
Wartaparahyangan.com
SUKABUMI – Ditemui di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Iyos Somantri membantah pernyataan Direktur Fitra Jawa Barat, AA. Hasan, yang berkaitan dengan Anggaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi yang katanya turun drastis dari rencana awal.
Iyos menjelaskan, bahwa alokasi rencana kebutuhan biaya padanaan Covid-19 dikabupaten Sukabumi itu tetap senilai Rp. 300,– Milyar, yang terdiri dari beberapa alokasi.

” Dari belanja tidak terduga senilai Rp. 207.890.891.802, sementara dari belanja langsung dan bantuan keuangan khusus (IDM) sebesar Rp.92.109.108.198, Sehingga total semuanya Rp. 300,– Milyar.” ungkap Iyos, yang sekaligus menjabat Ketua Harian Gugus Tugas covid-19 Kabupaten Sukabumi.
Anggaran tersebut menurut Iyos, sudah sesuai dengan target dan rencana awal yang diperuntukan untuk 3 bidang mitigasi covid-19. Yaitu Pertama untuk bidang kesehatan, kedua untuk penanganan dampak ekonomi dan ketiga untuk penyediaan socialsafety net.

Sebagaimana diketahui, pernyataan ketua Fitra Jawa Barat dimedia online beberapa waktu yang lalu menyatakan bahwa, besaran anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2020 tidak sesuai rencana. Menurut FITRA, di rencana awal anggaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi sebesar Rp. 300,– miliar menjadi Rp. 207,8,– miliar saja.
UJANG S. CHANDRA
