WartaParahyangan.com
KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dengan mendorong penggunaan konstruksi beton pada pembangunan jalan di Kota Sukabumi agar mampu memberikan daya tahan lebih lama sehingga anggaran pemeliharaan dapat ditekan.
Hal itu disampaikan Ayep Zaki saat meninjau pekerjaan betonisasi Jalan Perana di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu (22/7/2026), bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi Sony Hermanto serta jajaran terkait.
Dalam peninjauan tersebut, Ayep mengatakan pembangunan jalan secara bertahap akan diarahkan menggunakan rigid pavement. Namun demikian, ia menyadari tidak semua ruas jalan dapat langsung dibangun dengan konstruksi beton karena harus menyesuaikan kondisi lapangan serta kemampuan keuangan daerah.
Menurut Ayep, setiap pekerjaan harus mengacu pada ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Kualitas material, ketebalan beton, hingga desain konstruksi harus disesuaikan dengan fungsi jalan dan beban kendaraan agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Ia juga meminta agar jalan yang telah dibangun dengan konstruksi beton tidak lagi ditutup menggunakan lapisan aspal. Menurut Ayep, pekerjaan harus dilakukan sesuai konsep awal sehingga kualitas dan umur konstruksi tetap terjaga.

Tak hanya jalan, perhatian pemerintah juga diarahkan pada penataan fasilitas pejalan kaki. Ayep mendorong Dinas PUTR mengembangkan trotoar berbahan beton cor sebagai alternatif pengganti batu andesit yang dinilai lebih rentan mengalami kerusakan akibat penggunaan dan faktor cuaca.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari agenda besar Pemkor Sukabumi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dengan program sosial, seperti percepatan penanganan stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, dan penurunan angka pengangguran.
Dalam arahannya, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah. Seluruh pekerjaan, kata Ayep, harus selesai sesuai kontrak dan spesifikasi agar tidak memunculkan temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ayep menilai setiap temuan berupa kekurangan volume pekerjaan mencerminkan lemahnya pengendalian pelaksanaan proyek. Untuk itu, ia meminta Dinas PUTR bersama konsultan pengawas memperkuat pengawasan sejak proses perencanaan, pelaksanaan hingga serah terima pekerjaan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang bersih dan profesional, pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada penyedia jasa yang terbukti tidak memenuhi standar pekerjaan.
Jenal











